Pengabdian Masyarakat sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial


Pengabdian Masyarakat sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara masyarakat dan lingkungannya. Pengabdian masyarakat di sini tidak hanya sekedar memberikan bantuan atau sumbangan, namun lebih dari itu, melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses pengembangan secara berkelanjutan.

Menurut Prof. Dr. Siti Nurbaya, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2014-2019, pengabdian masyarakat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial yang harus diemban oleh setiap individu maupun lembaga. Beliau menyatakan bahwa “melalui pengabdian masyarakat, kita dapat merasakan kepuasan tersendiri karena telah memberikan kontribusi yang nyata bagi kebaikan bersama.”

Para ahli juga menggarisbawahi pentingnya pengabdian masyarakat sebagai wujud dari tanggung jawab sosial. Menurut Prof. Dr. Emil Salim, seorang pakar lingkungan hidup, “pengabdian masyarakat tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, namun juga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat itu sendiri.”

Dalam pelaksanaannya, pengabdian masyarakat dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti penyuluhan, pelatihan, atau program-program sosial lainnya. Hal ini sejalan dengan pendapat Dr. Ir. M. Ridwan Kamil, M.U.D., M.B.A., Ph.D., Wali Kota Bandung periode 2013-2018, yang mengatakan bahwa “pengabdian masyarakat harus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan agar dapat memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.”

Dengan demikian, Pengabdian Masyarakat sebagai Wujud Tanggung Jawab Sosial bukanlah sekedar slogan belaka, namun sebuah komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam pengabdian masyarakat demi mencapai tujuan bersama yang lebih baik.

Theme: Overlay by Kaira ponpes-almubarakmakassar.com
Makassar, Indonesia